If you are not sure if the website you would like to visit is secure, you can verify it here. Enter the website address of the page and see parts of its content and the thumbnail images on this site. None (if any) dangerous scripts on the referenced page will be executed. Additionally, if the selected site contains subpages, you can verify it (review) in batches containing 5 pages.
favicon.ico: triyani.wordpress.com/about - Blog Ini  TRIYANI'S WEBLO.

site address: triyani.wordpress.com/about redirected to: triyani.wordpress.com/about

site title: Blog Ini TRIYANI'S WEBLOG

Our opinion (on Monday 06 July 2026 4:16:29 UTC):

GREEN status (no comments) - no comments
page from cache:  39 secunds ago
Meta tags:
description=Personal weblog yang berisi tentang artikel dan berita di bidang perpajakan, baik yang ditulis sendiri maupun dari berbagai sumber serta opini pribadi tentang isue-isue terkini di bidang perpajakan. Penafsiran suatu ketentuan perpajakan dalam artikel tersebut sepenuhnya merupakan pendapat pribadi sesuai dengan saat ditulisnya artikel tersebut serta tidak dapat diasosiasikan dengan pihak lain. Resiko yang mungkin…;

Headings (most frequently used words):

ini, blog, 138, tanggapan, untuk, bagikan, tinggalkan, komentar, batalkan, balasan,

Text of the page (most frequently used words):
suka (277), saya (198), reply (140), pukul (138), berkata (138), mbak (124), pajak (118), yang (96), 000 (86), pph (76), dan (76), gaji (64), tidak (57), ada (55), 2008 (55), perusahaan (54), untuk (54), atas (54), terima (53), dari (51), ini (50), salam (48), mau (48), kasih (48), dengan (43), kenal (42), triyani (41), penghasilan (39), mohon (37), mba (36), jamsostek (35), blog (34), tanya (33), apakah (32), bulan (32), perhitungan (31), gross (30), itu (28), atau (27), baru (27), karyawan (27), bisa (27), tahun (26), apa (26), karena (26), 2009 (26), sudah (25), iuran (25), tunjangan (24), saat (24), dalam (24), nya (24), pada (23), sebelumnya (23), 2007 (22), bagaimana (21), tapi (21), tersebut (21), januari (21), pak (21), punya (20), tri (20), oleh (19), jht (19), kalo (19), saja (19), juga (19), kalau (19), buat (18), maret (18), thr (18), adalah (18), npwp (18), tentang (18), kena (17), akan (17), terutang (16), tsb (16), cara (16), ppn (16), com (15), bruto (15), desember (15), 500 (15), oktober (15), september (15), 2010 (15), mei (15), harus (15), jadi (14), biaya (14), total (14), sebesar (14), februari (14), 2012 (14), april (14), 2011 (14), kerja (13), pajaknya (13), sebagai (13), nanya (13), 200 (13), tarif (13), nih (13), assalamualaikum (13), hari (13), ditanggung (13), net (13), juni (13), yah (12), tolong (12), 250 (12), pengurang (12), bantuannya (12), menghitung (12), boleh (12), maaf (12), kami (12), pembayaran (12), banyak (12), bekerja (12), jika (12), dapat (12), lebih (12), anda (12), pihak (11), dasar (11), menggunakan (11), dipotong (11), sub (11), setahun (11), mengenai (11), gak (11), maka (11), perpajakan (11), merupakan (11), bonus (11), aku (11), benar (10), spt (10), faktur (10), netto (10), uang (10), hanya (10), alaikum (10), menjadi (10), bayar (10), contoh (10), wordpress (9), sekarang (9), lain (9), pokok (9), kan (9), sehingga (9), kemudian (9), masih (9), memang (9), tahu (9), aja (9), jasa (9), november (9), berapa (9), trims (9), add (9), semoga (9), perubahan (9), orang (9), lagi (9), tetap (8), salah (8), selama (8), jurnal (8), ptkp (8), status (8), ingin (8), dulu (8), pekerjaan (8), pasal (8), ibu (8), besarnya (8), terimakasih (8), memiliki (8), dibayar (8), kita (8), membayar (8), sebulan (8), utk (8), tax (8), satu (8), artikel (8), blogroll (8), secara (8), mulai (7), krn (7), bukan (7), 2014 (7), belum (7), 189 (7), 105 (7), bantuan (7), usaha (7), yani (7), assalamu (7), banget (7), dedi (7), thx (7), seharusnya (7), namun (7), sangat (7), mungkin (7), pertanyaan (7), per (7), kasus (7), policy (7), method (7), premi (7), menurut (7), nggak (7), minta (7), indonesia (7), bpjs (6), sesuai (6), upah (6), dibayarkan (6), perhitungannya (6), 2013 (6), sedangkan (6), 120 (6), jabatan (6), nett (6), masalah (6), perlu (6), peserta (6), astek (6), nama (6), waktu (6), jumlah (6), alaikumussalam (6), tdk (6), selamat (6), dia (6), dikenakan (6), jkk (6), kawin (6), berubah (6), konsultan (6), wassalam (6), hal (6), makasih (6), pengh (6), nanti (6), termasuk (6), metode (6), ijin (6), telah (6), pemeriksaan (6), senang (6), rahmat (6), jkm (6), akhir (6), http (6), informasi (6), memberikan (6), kira (6), wah (6), kunjungannya (6), seperti (5), masuk (5), weblog (5), web (5), maksudnya (5), dasarnya (5), rutin (5), obyek (5), sama (5), max (5), 455 (5), menerima (5), makan (5), penghitungan (5), juli (5), lewat (5), jawabannya (5), kurang (5), bagus (5), tiap (5), asumsi (5), ass (5), siang (5), home (5), pay (5), potong (5), bagi (5), jaminan (5), alasan (5), kenapa (5), sejak (5), wajib (5), pencerahannya (5), bingung (5), gimana (5), pkp (5), lainnya (5), ternyata (5), buka (5), pph21 (5), gmn (5), norma (5), kewajiban (5), dihitung (5), erick (5), link (5), sbb (5), silahkan (5), penerimaan (5), yaa (5), iya (5), situs (4), ttg (4), dimasukan (4), sekali (4), melakukan (4), pemerintah (4), kantor (4), 503 (4), 25jt (4), 750 (4), 050 (4), 700 (4), 260 (4), mendapatkan (4), pribadi (4), tau (4), ketentuan (4), dilakukan (4), setiap (4), baca (4), potongan (4), rumus (4), nich (4), terkait (4), ade (4), program (4), tempat (4), hasil (4), masing2 (4), menanyakan (4), brp (4), bln (4), menikah (4), anak (4), take (4), deny (4), beban (4), semua (4), dibiayakan (4), pernah (4), bahwa (4), penjelasannya (4), lupa (4), tetapi (4), tanggung (4), suatu (4), belajar (4), 600 (4), bahan (4), email (4), teratur (4), barang (4), sendiri (4), aslm (4), sunset (4), jawaban (4), pemberi (4), membantu (4), jalan (4), nantinya (4), adanya (4), syariah (4), insya (4), allah (4), baik (4), mendapat (4), sengketa (4), hutang (4), kas (4), bank (4), merubah (4), pakai (4), sih (4), kebetulan (4), sering (4), udah (4), tulisan (4), diskusi (4), juta (4), rupiah (4), petugas (4), gara (4), kali (4), inne (4), member (4), langganan (3), tenaga (3), peraturan (3), angka (3), gapok (3), sbg (3), sedikit (3), pelayanan (3), sdh (3), thanks (3), gajinya (3), 957 (3), 168 (3), 567 (3), 767 (3), 210 (3), 268 (3), soal (3), dong (3), sewa (3), sementara (3), katanya (3), lama (3), cuman (3), memperoleh (3), terus (3), dilaporkan (3), thomas (3), bumn (3), purnama (3), tgl (3), kebijakan (3), disini (3), konsultasi (3), yahoo (3), bidang (3), transaksi (3), penjelasan (3), day (3), perbulan (3), klo (3), dpp (3), cacat (3), dikreditkan (3), perlakuan (3), memotong (3), koreksi (3), meskipun (3), soalnya (3), borongan (3), dgn (3), dunia (3), kontrak (3), agus (3), diatas (3), transport (3), sistem (3), perusahaan2 (3), jawab (3), brutto (3), tabel (3), deal (3), nilai (3), masalahnya (3), info (3), org (3), sebuah (3), senilai (3), trus (3), mengingat (3), fiskus (3), gedung (3), kah (3), sedang (3), skripsi (3), setelah (3), tua (3), kepada (3), harta (3), kemarin (3), nota (3), supir (3), pensiun (3), informasinya (3), asuransi (3), 400 (3), agustus (3), mang (3), serta (3), bisnis (3), bumi (3), bangunan (3), tugas (3), income (3), diberikan (3), fiscus (3), berikan (3), kary (3), larangan (3), berbeda (3), tambahan (3), teman (3), lam (3), you (3), pembukuan (3), download (3), prosentase (3), kelebihan (3), bisnisekonomi (3), tinggal (3), lho (3), lalu (3), selisih (3), ngitung (3), beberapa (3), blognya (3), pertama (3), tanyakan (3), budi (3), heheheh (3), blogging (3), sharing (3), sepenuhnya (3), ratio (3), artikelnya (3), bantu (3), deki (3), salaman (3), double (3), ber (3), sri (3), ruu (3), pramono (3), bagikan (3), pendapat (3), berlangganan (2), komentar (2), didapat (2), takutnya (2), peng (2), dikurangkan (2), objek (2), 2015 (2), kapan (2), selambat (2), lambatnya (2), kpp (2), pemotongan (2), masa (2), invoice (2), menyusul (2), tks (2), zidan (2), danar (2), jelas (2), 703 (2), 107 (2), 875 (2), 125 (2), 296 (2), 269 (2), 565 (2), sebulanx12 (2), 114 (2), 813 (2), 124 (2), 460 (2), pulsa (2), demikian (2), sampaikan (2), nita (2), tukar (2), tambah (2), penghitungannya (2), wayan (2), bali (2), dlm (2), bahasa (2), pmk (2), terhutang (2), takwim (2), salut (2), mengelola (2), milis (2), donk (2), gabung (2), sebenarnya (2), cuma (2), ssp (2), mengerti (2), semestinya (2), lahir (2), tanggal (2), direksi (2), perpindahan (2), khususnya (2), advice (2), selanjutnya (2), yamtono (2), atw (2), hukum (2), pegawai (2), sepanjang (2), karyawannya (2), pagi (2), 430 (2), pembayarannya (2), basic (2), pasti (2), kadang (2), tergantung (2), banyaknya (2), peraturannya (2), hukumnya (2), dianggap (2), botol (2), fiskal (2), tnya (2), thank (2), 160 (2), pendaftaran (2), bertanya (2), mana (2), blom (2), laki (2), 300 (2), ikut (2), dimana (2), wira (2), lia (2), infonya (2), kemungkinan (2), persen (2), sekitar (2), membuat (2), awal (2), rincian (2), pertimbangan (2), berikut (2), rinciannya (2), 381 (2), 909 (2), allowance (2), 924 (2), offering (2), penggajiannya (2), systemnya (2), menerimanya (2), 052 (2), 278 (2), 464 (2), 760 (2), lembur (2), 550 (2), 800 (2), bila (2), nah (2), semakin (2), wassalamualaikum (2), keprluan (2), butuh (2), sebaiknya (2), customer (2), paham (2), kegiatan (2), nice (2), dll (2), jazakallah (2), menyusun (2), mencari (2), cari (2), mengapa (2), sampai (2), waslm (2), rizky (2), oktaviani (2), bikin (2), kesulitan (2), 1770ss (2), rumah (2), akuisisi (2), hai (2), nge (2), aman (2), supaya (2), terutama (2), sekaligus (2), berdasarkan (2), sumber (2), dana (2), menambah (2), manfaat (2), pengenaan (2), sept (2), sebelum (2), 850 (2), perbedaan (2), hehehe (2), blogger (2), shanny (2), syarat (2), mudah (2), hebat (2), kabar (2), hallo (2), hadi (2), hidayat (2), hendra (2), tulis (2), kul (2), nech (2), art (2), keputusan (2), prinsip (2), akuntansi (2), dijaga (2), konsistensinya (2), adakalanya (2), dst (2), cukup (2), argument (2), mendukung (2), jan (2), bahkan (2), complain (2), hak (2), wewenang (2), terutangnya (2), airlangga (2), dilaksanakan (2), aturan (2), 360 (2), 350 (2), 620 (2), jml (2), yohan (2), mengikuti (2), helmi (2), perusahaanku (2), beli (2), selain (2), harga (2), for (2), care (2), exchange (2), have (2), great (2), anyway (2), post (2), menyelenggarakan (2), ganti (2), dibuat (2), agar (2), dibanding (2), maupun (2), neh (2), tukang (2), komen (2), www (2), ridho (2), berkenan (2), pengadaan (2), aplikasi (2), hrs (2), pembetulan (2), pertanyaannya (2), actual (2), neto (2), disetahunkan (2), rata (2), dikalikan (2), bulanan (2), tahunan (2), masi (2), 167 (2), misalnya (2), asep (2), kok (2), pungut (2), melalui (2), penjual (2), denger (2), kedua (2), mix (2), raya (2), idul (2), fitri (2), angga (2), serius (2), ama (2), keep (2), ngeblog (2), dirjen (2), kolom (2), pembelian (2), solusi (2), resmi (2), kelalaian (2), agen (2), proses (2), disetor (2), keberatan (2), terjemahan (2), amin (2), coba (2), kuliah (2), nyari (2), mudah2an (2), watawa (2), land (2), posting (2), tersendiri (2), ntar (2), singgah (2), khan (2), susah (2), terlambat (2), expatriate (2), datang (2), jun (2), 111 (2), berasal (2), angsuran (2), rudy (2), diperhitungkan (2), asti (2), digunakan (2), warrahmatullah (2), wabarakatuh (2), mirip (2), mantan (2), jurangmangu (2), deh (2), halo (2), ina (2), bak (2), jangan (2), klu (2), perkembangan (2), tika (2), undang (2), praktek (2), hitungan (2), bermanfaat (2), 913 (2), 088 (2), 950 (2), 047 (2), 108 (2), 152 (2), 366 (2), fadjar (2), membuka (2), jendela (2), facebook (2), isue (2), rancang, ciutkan, bilah, kelola, lihat, pos, pembaca, laporkan, isi, salin, shortlink, daftar, privasi, akun, login, daftarkan, bergabung, 266, pelanggan, tema, penscratch, gratis, tinggalkan, batalkan, balasan, berlaku, dimasukkan, jemy, penyetoran, setempat, terimahkasi, pwmotong, menyetorkan, setempt, melisa, penambahan, terinput, dikarenakan, diketahui, jatah, penomoran, tutup, staff, menjurnal, jabatannya, sugiantoro, dear, beikut, 150, kehadiran, mbk, aktiva, penyusutan, ferni, bodoh, penyerahannya, pula, kembali, ataau, diakhir, trimk, sutha, puri, wassalamu, terbatas, bebas, dah, doank, postingnya, gitu, andi, perush, kontruksi, melaporkan, lembar, kode, map, 411128, 104, penulisan, pemotong, diah, dibantu, tria, andari, rasa, dikomunikasikan, yth, hampir, putus, asa, mengurus, ceritanya, begini, karayawa, nomer, 63305, 02201, tagl, bertanda, tangan, kartu, drs, ida, putu, sarga, transisi, pemindahan, 88k52007724, 1988, direktur, utma, holbonarsinaga, kejanggalan, yaitu, kepesertaan, dihilangkan, keberbagai, bekerka, langkah, hormat, thyamtono, tny, uunya, toriq, amar, beda2, perdagangan, digaji, 1250rb, deedi, masish, nihil, wass, regards, bilamana, beroperasi, penerangannya, ucapkan, mbaak, menjelang, adrian, jamsosteknya, resta, suami, wna, 10jt, bulannya, pny, apa2, vera, sanksinya, ridwan, teknisi, rate, kdng, job, merugikan, sekaliannya, pram, dibebankan, dedy, kurniadi, dpt, item2, dijual, belikan, unsur, cth, label, edar, minuman, beralkohol, citra, jpk, beserta, thanx, be4, indar, dibyar, dimasuka, jhtnya, drew, 775, dikantor, hingga, didaftarkan, 232, 156, sosialisasi, dimulai, sakit, dipertanggungjawabkan, jatuh, tempo, klaim, fitria, rizkia, ruko, muka, solusinya, meddy, seto, pengurangan, 840, tanggungan, jelasin, pleaseeeee, rahman, huntojungo, perempuan, terlebih, dahulu, pemayaran, nurry, assalam, mualaikum, perkenalkan, menetapkan, memborong, sifat, berkesinambungan, welly, itung2, pajakk, terlalu, rinci, kadang2, taun, siip, wajarkah, ribu, bagaimanakah, newbie, perjanjian, 148, 795, rekening, 000an, dibuatkan, assalammu, vebry, 171, 023, progresip, 536, 960, 045, 568, 420, 320, 540, 650, 180, 542, 905, 276, 656, 440, 533, kemahalan, 218, telekomunikasi, dinas, cuti, rapel, 390, pruduksi, 465, nanang, ardiansyah, emabk, untu, jjk, kehilangan, jari, telunjuk, sebalah, kanan, hairul, inti, undervalued, pas, sarannya, meleset, finance, seiring, berjalan, mendekati, penyesuaian, diapun, memprediksi, seberapa, besar, penyesuaiannya, faktor, hanyalah, tanta, sigit, suplly, industri, menjalankan, supply, pake, buta, saran, tarik, laporan, selalu, sebagainya, lulusan, madrasah, aliyah, purwanto, tindakan, menyampaikan, jelaskan, wslm, astuti, bendaharawan, panwasslu, menyewa, anang, btw, pokoknya, daddy, keisha, memberi, penghapusan, sanksi, dibalik, krna, terdapat, diberlakukan, dinamakan, kata2, wenty, armin, norkuys, nork, macroexcel, mahasiswi, nyusun, bntuannya, pengisian, disebutkan, seumpama, kendaraan, miliki, tabungan, mayra, kira2, ditinjau, sisi, tripambudi, roll, kelulusan, ujian, rickymarumade, novrian, eka, tresna, dipermasalahkan, truk, diberitahukan, biayakan, jikalau, bukti, pendukungnya, bbm, tpr, pungli, liar, rutenya, daerah, kecil, nuraini, menghargai, berterimkasih, sehari, staf, auditor, keuangan, aprie, permintaan, dibahas, para, pensiunan, pensiunnya, yuliandani, data, alket, diterbitkan, perintah, dikorek, korek, pemeriksa, diperiksa, khusus, adakah, hisar, 21nya, dijadikan, penghasilannya, sifatnya, beda, ketika, claim, lena, terjadi, 541, dec, mengatasi, menghindari, melayani, tuker, gini, senayan, ratman, lengkapnya, dilihat, melihat, detailnya, website, mppsyariah, mpp, jaringan, pemasaran, elektrik, berjenjang, system, transparan, islam, halal, barokah, mlm, booming, kedepan, fadhilatul, muharram, perjelas, dunx, zhie, trimz, makanya, tarifnya, tinggi, perhitungnnya, ivan, handaja, proyek, peningkatan, didinas, bina, marga, 071, 926, asteknya, trimakasi, kerjasama, heee, alexa, setor, salary, ronni, grosss, sakawanti, 610, 780, 67329360, 169, 525, 446, 301, 421, 032, sorang, 6jt, berkeluarga, terma, bphtb, macam2, dipakai, kegt, azhar, bergerak, dibidang, transportasi, dikit, perta, nyaan, rencana, jtan, bphtp, dobel, 40jt, 80jt, dijualbelikan, perolehan, penyusutannya, visiting, actually, don, really, about, are, just, leave, comment, interested, encyclopedia, konsisten, persis, semula, omset, bawah, pemberitahuan, herman, halaman, table, didownload, dikirimkan, jus, semacam, etc, menjelaskan, diterima, berkurang, disiapkan, kenaikan, mengalami, kekurangan, ari, undangannya, mengajak, turut, tunggu, hueuheheheh, pbb, jaman, kala, berbentuk, ipeda, bantuin, ortu, sppt, dibagikan, warga, tahunya, disuruh, bayarin, kelurahan, kamu, hardcopy, legalitas, welcome, the, blogspere, bombingannya, sekalian, silakan, mampir, habibie, reza, instalasi, menyesuaikan, jenis, pengadaannya, assalaamu, pemda, pengguna, didalamx, server, client, apalg, rekanan, barangx, katakan, hrsx, konsultannya, pph23, lht, jdx, sspx, nhyti, dijawab, apakan, menanggung, ilustrasinya, dibagi, maksimum, periode, adjustment, antara, memungkinkan, excel, meng, 100, selam, upahnya, deddy, prihadi, rangka, ajarin, fahmi, mengetahui, memanfaatkan, izin, gunakan, mahasiswa, syukriy, definisi, pastinya, artinya, badan, langsung, negara, namanya, tengs, hitungnya, seluruh, ditambahkan, ditunggu, balasannya, hitung, menginginkan, bersih, 953, dikoreksi, komponen, 2006, liat2, ketemu, nunggu, batin, ehh, mulu, mudik, piss, 1429, ehm, bijak, aan, engga, numpang, istirahat, diseriuskan, ngudeng, hell, modern, alamatnya, blogspot, yulilnda, rekan, singapore, kiranya, kurangi, hasilnya, kurs, pencerahan, yulinda, pemilik, mencantumkan, berupa, tanah, 2005, ajb, seharga, sertifikatnya, pencairan, deposito, buktinya, berkerja, sempat, ditanyakan, menawarkan, belakang, sejumlah, luaaar, biasaaa, bilang, denda, mengakui, terang, menyesal, mendaftarkan, diri, yakin, takut, walaupun, alami, tersinggung, unep, pemula, diberi, copy, lembaran, aral, merintang, berhenti, dibawah, luar, negeri, dipekerjakan, bentuk, hitungan2, rocky, url, terjemahantersumpah, anya, sukses, studi, wahh, klik, gunawan, setiyaji, gsetiyaji, ruwetnya, urusan, tulisan2nya, islamic, boarding, college, accounting, jazakumullah, ada2, alamat, berkenalan, pinter, temen, saubil, haq, saubissabr, ine_kotasorong, inneke, asrindani, done, hitungpajak, rizal, readjustment, malahan, hiks, gaul, kunjungan, apresiasinya, tulisannya, konsolidasi, lahan, readjusment, fahri, contohnya, telat, balas, alias, kasi, surfing, sah, diatur, asalkan, positif, tanggapannya, harapkan, malam, ronny, tabik, ngitungnya, ribet, zulfaisalputera, heehehe, berkesan, berjuang, keras, mencar, kepemerintah, beruangputih, asp, ditnjuk, djp, support, espt, efiling, kapan2, risalman, 027, 538, 861, 077, des, sore, triyatni, asing, induk, wni, 183, 39jt, 022, 575, ulang, 881, kompensasikan, sanni, mestinya, tryani, bloom, pendapatan, mesti, nurcahyo, success, dirasa, ngliat, isinya, ilmu, smua, bgt, dibid, kkp, denny, itung, biasanya, cahyo, siapa, aktuaria, pencadangan, bahas, maksh, sblmnya, mengihutung, rumusnya, muri, setio, kesasar, laen, ajah, hmcahyo, pelunasan, keseluruhan, penyerahan, bkp, jkp, down, payment, bukakan, pelunasannya, knal, nomor, suplier, dua2nya, penjualnya, mengganti, serinya, nominal, masukan, trim, radok, caplang, dot, menginformasikan, jam, diadakan, kopdar, tangerang, wtc, serpong, undangan, dihapus, sekian, payjo, heheheheh, tampang, staner, senada, padahal, sssttt, iseng, kayaknya, cmiiw, ups, muhrim, adis, dech, usah, betul, perbedaannya, kira2x, bsr, minimum, emangnya, fasilitas, register, internet, bener2x, kayanya, dehh, ngumpul2, teman2, bosen, mail, blm, ikutan, komunitas, enak, ketemuan, sebualan, antar, pikiran, kalah, biker, ojeker, grup, tuh, jujurly, pembahasan, selesai2, bertahun2, hihihihihi, hiperbolik, ketertarikan, membahas, detail, rasanya, terbang, entah, kemana, kata, bisnisman, seringkali, menghambat, upss, intermezzo, kemauan, menulis, komentarnya, ppnbm, ato, achadi, dampak, pengaruh, ekonomi, loh, umumnya, persisnya, mengatur, ijinkan, plus, seno, aji, inget, forum, seneng, liat, berbagi, dudi, berkunjung, gaptek, blogspotnya, pindahin, memasyarakat, doeytea, note, disesuaikan, peroleh, 286, mempunyai, agt, kel, thp, 353, 058, 270, 662, 247, 207, 297, single, kec, kematian, 349, 844, perhatiannya, ngga, dipisahkan, bersamaan, dapet, gajiku, hati, copi, paste, artikel2, artikelmu, mengisi, journal, please, answer, tentu, namamu, vibiznews, 138, tanggapan, memuat, keywords, penulis, dihubungi, triyani08, penafsiran, ditulisnya, diasosiasikan, resiko, timbul, akibat, diterapkannya, menerapkan, personal, berisi, berita, ditulis, berbagai, opini, terkini, profile, kontak, menu, and, lanjut, konten,


Text of the page (random words):
mbak mudah2an bisa jadi temen yang watawa saubil haq watawa saubissabr amin wa alaikumussalam wr wb wahh saya ga punya artikel ttg tax ratio tapi coba klik ini artikelnya pak gunawan setiyaji semoga bisa membantu http gsetiyaji wordpress com 2007 09 11 ruwetnya urusan tax ratio amin terima kasih atas do anya semoga sukses dengan studi anda suka suka reply terjemahantersumpah berkata juni 9 2008 pukul 1 32 pm mbak triyani kalau tidak keberatan minta tolong blog saya di add di blogroll blog saya tentang terjemahan termasuk terjemahan soal pajak dan lain lain tapi masih baru trims url nya apa pak suka suka reply rocky berkata juli 19 2008 pukul 6 35 pm hi mbak triyani saya sangat pemula di dunia perpajakan belum punya npwp selama ini gaji yg saya terima sudah dipotong pajak oleh perusahaan dan tiap akhir tahun diberi copy lembaran spt nah jika tidak ada aral merintang maka saya akan berhenti dari perusahaan sekarang dan kerja dibawah agen kerja luar negeri nantinya dipekerjakan sebagai konsultan di perusahaan2 indonesia masalahnya agen kerja ini memberikan gaji dlm bentuk gross dengan kewajiban pajak tunjangan hari tua sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya untuk hitungan2 pph21 saya sudah paham hanya saja bagaimana proses pendaftaran npwp dan bagaimana proses pembayaran kewajiban pajak saya nantinya apakah disetor tiap kali dapat gaji atau di akhir tahun saja terimakasih suka suka reply unep berkata juli 21 2008 pukul 7 51 am mohon advice nya mbak saya pemilik npwp baru tahun 2007 maret 2008 kemarin adalah spt tahunan pertama buat saya masalahnya saya lupa mencantumkan di kolom harta berupa tanah yg saya beli tahun 2005 dengan nilai transaksi di ajb seharga 350 juta rupiah karena kebetulan sertifikatnya sedang tidak ada di rumah saya saat pembelian tersebut saya menggunakan uang hasil dari pencairan deposito buktinya ada beberapa hari lalu lewat teman saya yang berkerja sebagai konsultan pajak sempat ditanyakan kepada petugas pajak solusi untuk pembetulan spt tahun 2007 tersebut ternyata petugas menawarkan solusi untuk lewat jalan belakang dengan syarat saya membayar kepada petugas tersebut sejumlah 25 juta rupiah luaaar biasaaa petugas tersebut bilang jika denda resmi akan dikenakan sekitar 80 juta rupiah memang saya mengakui adanya kelalaian dari saya tapi kalau gara gara kelalaian tersebut saya harus membayar senilai 25 juta rupiah apakah itu benar terus terang kalau benar saya sangat menyesal untuk mendaftarkan diri memiliki npwp dan saya yakin orang lain yang belum memiliki npwp akan takut untuk memiliki npwp walaupun adanya sunset policy yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana aturan yang sebenarnya untuk kasus seperti yang saya alami tersebut terima kasih sebelumnya dan saya minta maaf kalau ada yang tersinggung dengan tulisan saya suka suka reply yulinda berkata agustus 9 2008 pukul 6 04 pm mbak triyani mohon pencerahan dong rekan saya bekerja di singapore dan perusahaan sudah memotong pajak atas income yang dia terima di perusahaan tersebut apakah kita perlu membayar pajak lagi ke dirjen pajak indonesia kalau ya bagaimana kiranya cara menghitung kewajiban pajak ke dirjen pajak indonesia apakah dengan cara total income di kurangi pajak yang sudah dibayar hasilnya dikalikan kurs pajak kemudian baru dihitung kewajiban pajaknya sesuai tarif pasal 17 kah tolong bantuan pencerahannya ya mbak triyani terima kasih banyak atas jawaban mbak triyani sebelumnya salam yulilnda suka suka reply angga berkata agustus 13 2008 pukul 12 49 pm blog pajak yang bagus tetapi ada blog juga mengenai pelayanan pajak di kantor pajak modern lho mbak ini alamatnya http pelayanan pajak blogspot com terima kasih atas informasinya senang banyak fiskus yang ngeblog buat sharing informasi suka suka reply hell da berkata september 5 2008 pukul 7 44 pm wah blog ini memang diseriuskan utk perpajakan ya nggak ngudeng aku tapi numpang istirahat dulu ya mbak keep blogging engga serius serius ama sih terima kasih atas kunjungannya salam kenal suka suka reply aan berkata september 6 2008 pukul 10 16 am pajak ehm orang bijak bayar pajak heheheh iya katanya suka suka reply angga berkata september 26 2008 pukul 2 53 pm selamat hari raya idul fitri 1429 h salam kenal piss mudik gak mbak salam kenal ehh iya sy mau tambah ke blogroll kok lupa mulu yaa suka suka reply erick berkata oktober 6 2008 pukul 11 51 am mbak pa kabar selamat hari raya idul fitri mohon maaf lahir batin saya lagi liat2 situs dan masi blom ketemu tu mbak cara ngitung pph 21 mix saya lagi nunggu contoh dari mbak mohon bantuan nya mbak contoh kasus budi karyawan pt a gaji rp 10 000 000 telah bekerja sejak 2006 status k 3 jamsostek dan pajak di potong ke karyawan komponen astek 0 3 1 74 3 7 2 pph 21 untuk gaji perbulan nya 953 167 mohon dikoreksi jika salah pada bulan mei budi menerima bonus sebesar 1 bulan gaji namun pt a menginginkan agar pajak untuk bonus di bayar oleh perusahaan sehingga jumlah bonus yg di terima oleh budi bersih rp 10 000 000 yg ingin saya tanyakan bagaimana cara menghitung pajak dari bonus secara gross up karena dibayar oleh pt a namun pph 21 untuk gajinya tetap di hitung secara nett ditunggu balasannya mbak terima kasih cara hitungnya 2x pak pertama dihitung pph 21 atas gaji dan tunjangan rutin saja kedua dihitung pph 21 atas seluruh penghasilan termasuk bonus selisih dari hasil perhitungan pertama dan kedua merupakan pajak atas bonus pph atas bonus tsb kemudian ditambahkan sbg tunjangan pajak atas bonus dg cara gross up suka suka reply tri berkata oktober 8 2008 pukul 10 43 am siang mba triyani saya mohon bantuan penjelasannya saya pernah denger ada yg namanya wajib pungut maksudnya itu apa ya mba tengs atas jawabannya definisi pastinya apa yaa tapi dalam hal ppn wajib pungut artinya badan tsb wajib membayar ppn langsung ke kas negara tidak melalui pkp penjual suka suka reply syukriy berkata oktober 11 2008 pukul 5 10 am salam kenal mbak mohon izin beberapa tulisan dalam blognya ini saya saya gunakan untuk bahan diskusi dengan mahasiswa saya salam kenal pak senang mengetahui ada yang memanfaatkan tulisan saya silahkan pak suka suka reply fahmi berkata oktober 16 2008 pukul 2 14 pm mbak ajarin bikin blog donk ini jg dalam rangka belajar kok suka suka reply deddy prihadi berkata oktober 25 2008 pukul 4 34 am assalamu alaikum wr wb mbak saya mau tanya nih kalo misalnya asep bekerja sebagai tenaga kerja borongan bekerja selam 25 hari dan mendapat upah sebesar rp 2 600 000 00 upahnya dibayar di akhir bulan status asep adalah tk 2 ngitung pph nya bagaimana mbak sebelumnya trims atas jawabannya karena penghasilan tenaga kerja borongan tsb dalam satu bulan takwim lebih dari rp 1 100 000 maka perhitungan pph dilakukan sbb 5 x rp 2 600 000 25 360 x 13 200 000 84 167 suka suka reply erick berkata november 4 2008 pukul 5 25 pm terima kasih atas jawaban nya mbak cuman saya masi bingung bagaimana meng gross up hanya untuk selisih nya tersebut jika memungkinkan bisa di berikan contoh di excel atau lainnya 1 lagi pertanyaan mbak apakah ada cara menghitung pajak bulanan secara actual sehingga di akhir tahun kita tidak perlu melakukan adjustment karena ada selisih antara pajak tahunan di spt dengan pajak yg sudah di bayar ok insya allah nanti saya buat ilustrasinya untuk menghitung pph 21 terutang secara actual maka pada saat menghitung penghasilan neto setahun disetahunkan menggunakan rata rata jumlah penghasilan sampai dengan bulan ini dibagi banyaknya bulan baru dikalikan 12 atau maksimum periode bekerja dalam tahun yang sama suka suka reply tri berkata november 13 2008 pukul 9 51 am salam kenal mba triyani makasih lho udah dijawab pertanyaan saya yang lalu mau tanya lagi nih mbak apakan mbak punya informasi yang jelas mengenai perbedaan perlakuan untuk karyawan yg memiliki npwp yg tidak untuk perusahaan yang menanggung pajak karyawannya apakah kelebihan tarif 20 tsb harus ditanggung oleh perusahaan juga apa mungkin yang 20 ditanggung oleh karyawan apa mbak punya contoh perhitungan pph21 nya wah banyak nih pertanyaannya sebelumnya makasih banyak atas jawabannya lho mbak suka suka reply nhyti berkata desember 4 2008 pukul 11 17 am assalaamu alaikum mbak kami pemda pengguna jasa konsultan sebuah aplikasi yg didalamx jg pengadaan server n client mau tanya selain kena ppn 10 pajak apalg yg dikenakan rekanan tsb sdh membayar pajak ppn 10 x pph 22 yg 1 5 pengenaan pd barangx sementara ada teman yg katakan hrsx dikenakan jasa konsultannya yg 4 5 pph23 yg sy lht di tabel web mbak jdx hrs gmn mbak apa hrs bayar yg 4 5 jg gmn jg cr pembetulan sspx salam kenal jg untuk pengadaan barang semestinya memang merupakan obyek pph 22 dengan tarif 1 5 sementara untuk pembayaran jasa konsultasi instalasi merupakan obyek pph 23 dengan tarif 4 5 tinggal menyesuaikan dengan jenis pengadaannya suka suka reply habibie reza berkata desember 8 2008 pukul 1 58 pm assalamu alaikum mba bu tri saya baru di dunia blog pajak masih perlu banyak belajar mohon bombingannya sekalian minta ijin nge link yah berkenan silakan mampir di blog saya wa alaikumussalam wr wb welcome to the blogspere silahkan di link thx suka suka reply ridho berkata desember 12 2008 pukul 1 12 pm assalamualaikum pp no 71 tahun 2008 tentang dapat di download dari http www legalitas org saya punya tapi cuma hardcopy wassalam thx suka suka reply aku tukang komen kamu tukang apa berkata desember 17 2008 pukul 4 33 pm kalo saya sih tahunya bayar pajak bumi dan bangunan soalnya sering disuruh bayarin pajak ke kelurahan he salam kenal hueuheheheh kalau pbb saya kenal sejak jaman dulu kala masih berbentuk ipeda krn sering bantuin ortu menyusun sppt untuk dibagikan ke warga suka suka reply bisnisekonomi berkata desember 30 2008 pukul 10 45 am kami dari bisnisekonomi com mengajak ibu untuk turut memberikan artikel ibu kami tunggu ya bu br bisnisekonomi com terima kasih atas undangannya suka suka reply ari berkata januari 8 2009 pukul 10 27 am mbak mau tanya neh perusahaanku mau merubah perhitungan pajak dari net ke gross kira kira apa saja yang harus disiapkan ya mbak untuk perhitungan kenaikan gajinya bagaimana supaya setiap karyawan tidak mengalami kekurangan maupun kelebihan penerimaan gaji dari yang sebelumnya salam kenal dan terima kasih ya mbak untuk perubahan policy bisa saja dibuat semacam peraturan perusahaan sk direksi etc yang menjelaskan ttg perubahan tsb kemudian dihitung berapa gaji bruto masing2 karyawan dg menambah tunjangan pajak agar jumlah netto yang diterima tidak berkurang dibanding sebelumnya suka suka reply jus berkata januari 10 2009 pukul 8 22 am mbak apakah ada tabel tarif prosentase untuk perhitungan pajak usaha yang menggunakan norma penghitungan mohon dikirimkan kalau ada terima kasih di halaman download ada table norma silahkan didownload suka suka reply herman berkata januari 12 2009 pukul 2 34 am mbak kalau sebelumnya kita pakai pembukuan karena omset per tahun di bawah 1 8 m apa boleh ganti pakai norma penghitungan atau perlu pemberitahuan ke kantor pajak terima kasih pada dasarnya kalau sudah menyelenggarakan pembukuan harus konsisten maaf saya belum tahu persis apakah ada larangan wp yang semula menyelenggarakan pembukuan untuk berubah menjadi menggunakan norma suka suka reply encyclopedia berkata januari 23 2009 pukul 4 48 pm nice blog anyway are you care for exchange link blogroll just add me leave a comment on my post if you interested have a great day _ thank you for visiting my blog actually i don t really care about exchange link have a great day suka suka reply helmi berkata februari 2 2009 pukul 3 50 pm mbak triyani lam kenal mbak ku kebetulan ada dikit perta nyaan rencana perusahaanku mau beli gedung senilai 800 jtan selain kena bphtp 5 dari dpp menurut informasi teman saya orang fiskus kita masih kena ppn apakah nggak dobel karena kita sdh kena 40jt trus kena ppn lagi 80jt trus katanya juga nggak boleh dikreditkan karena bukan barang jasa yg dijualbelikan karena nantinya harga perolehan itu penyusutannya dibiayakan apakah benar sebagai tambahan informasi perusahaan kami bergerak dibidang jasa transportasi terima kasih sebelumnya azhar helmi ppn dan bphtb pajak yang berbeda pak ya memang jadi kena pajak macam2 sih sepanjang gedung tsb dipakai untuk kegt usaha ppn nya dapat dikreditkan suka suka reply yohan berkata februari 3 2009 pukul 1 38 pm mbak saya sorang karyawan dengan gaji 6jt bulan saya mau tahu perhitungan gaji saya dengan kena pph21 dan perusahaan saya mengikuti jamsostek saya sudah berkeluarga dengan 2 orang anak terma kasih ya mbak atas penjelasannya yohan dengan asumsi iuran jamsostek di perusahaan anda 6 24 dan 2 jht dipotong dari gaji maka perhitungannya sbb ph bruto gaji 6 000 000 jkk jkm 32 400 jml ph bruto 6 032 400 pengurang biaya jabatan 301 620 jht 2 120 000 jml pengurang 421 620 ph netto sebulan 5 610 780 ph netto setahun 67329360 ptkp k 2 17 160 000 penghasilan kena pajak 50 169 360 pph 21 setahun 2 525 350 pph 21 sebulan 210 446 suka suka reply airlangga j berkata februari 4 2009 pukul 4 03 pm mbak yani yg baik kantor saya mau membayar hutang atas jasa pihak lain yg dilaksanakan di tahun 2008 invoice faktur pajak 2008 sedangkan pembayarannya akan dilaksanakan di 2009 ini pertanyaan saya pemotongan pph 23 nya pakai aturan tahun yang mana yah terima kasih airlangga j karena saat terutangnya adalah th 2008 menurut saya menggunakan tarif lama suka suka reply yani sakawanti berkata februari 10 2009 pukul 11 50 am menurut saya perubahan tsb tidak masalah perusahaan wp punya hak dan wewenang untuk itu dan tidak ada larangan contoh 1 jan maret memberikan tunjangan pajak ke karyawan pph 21 gross up 2 mulai april merubah policy dg tidak memberikan tunjangan pajak ke karyawan namun pph 21 ditanggung perusahaan 3 atau bahkan bisa jg berubah pph 21 ditanggung karyawan dipotong dari gaji kalo yang ini mungkin kary yang complain ga ada yang salah dg keputusan perubahan tsb krn metode perhitungan pph 21 bukan termasuk dalam prinsip akuntansi yang harus dijaga konsistensinya meskipun memang adakalanya fiscus akan menanyakan kenapa berubah dst cukup berikan penjelasan alasan perubahan dan argument yang mendukung salam triyani mba triyani salam kenal ya ini jawaban mba yang pernah mba sampaikan ke bp ronni mengenai perpindahan dari gross up ke net boleh tidak saya diberikan jurnal gaji atas perlakuan dari grosss ke net tersebut sebelumnya waktu perhitungan gross kami jurnal sbb salary income tax art 21 art pph 21 pph 21 bank gaji yang dibayarkan terimakasih sebelumnya yani salam kenal jg a jurnal pada saat pembayaran gaji 1 untuk yang gross dr biaya gaji cr hutang pph 21 cr kas bank 2 untuk yang net dr biaya gaji dr biaya pph 21 cr kas bank cr hutang pph 21 b jurnal saat setor pph 21 dr hutang pph 21 cr kas bank suka suka reply alexa berkata maret 30 2009 pukul 9 29 am ass salam kenal mba punya contoh kasus sengketa pajak bumi dan bangunan yang salah tulis gak buat tugas kul sengketa pajak nech mohon bantuannya y mba suka suka reply hendra berkata maret 31 2009 pukul 6 46 pm mba punya contoh kas...
Images from subpage: "triyani.wordpress.com/about/?like_comment=131&_wpnonce=1fcb3... " Verify
Images from subpage: "triyani.wordpress.com/about/?like_comment=132&_wpnonce=c8f1a... " Verify
Images from subpage: "triyani.wordpress.com/about/?like_comment=149&_wpnonce=6fbc6... " Verify
Images from subpage: "triyani.wordpress.com/about/?like_comment=237&_wpnonce=3c683... " Verify
Images from subpage: "triyani.wordpress.com/about/?like_comment=242&_wpnonce=4e766... " Verify

Verified site has: 147 subpage(s). Do you want to verify them? Verify pages:

1-5 6-10 11-15 16-20 21-25 26-30 31-35 36-40 41-45 46-50
51-55 56-60 61-65 66-70 71-75 76-80 81-85 86-90 91-95 96-100
101-105 106-110 111-115 116-120 121-125 126-130 131-135 136-140 141-145 146-147


Top 50 hastags from of all verified websites.

Supplementary Information (add-on for SEO geeks)*- See more on header.verify-www.com

Header

HTTP/2 301
server nginx
date Mon, 06 Jul 2026 04:15:50 GMT
content-type text/html; charset=UTF-8
location htt????/triyani.wordpress.com/about/
x-hacker Want root? Visit join.a8c.com/hacker and mention this header.
host-header WordPress.com
link <htt????/public-api.wordpress.com/wp-json/?rest_route=/sites/triyani.wordpress.com>; rel= htt????/api.w.org/
vary accept, content-type, cookie
x-pingback htt????/triyani.wordpress.com/xmlrpc.php
x-redirect-by WordPress
x-ac 14.cdg _dca MISS
alt-svc clear
strict-transport-security max-age=31536000
server-timing a8c-cdn, dc;desc=cdg, cache;desc=MISS;dur=239.0
HTTP/2 200
server nginx
date Mon, 06 Jul 2026 04:15:50 GMT
content-type text/html; charset=UTF-8
vary Accept-Encoding
x-hacker Want root? Visit join.a8c.com/hacker and mention this header.
host-header WordPress.com
link <htt????/public-api.wordpress.com/wp-json/?rest_route=/sites/triyani.wordpress.com>; rel= htt????/api.w.org/
vary accept, content-type, cookie
x-pingback htt????/triyani.wordpress.com/xmlrpc.php
link <htt????/wp.me/P6Arm-2>; rel=shortlink
content-encoding gzip
x-ac 27.cdg _dca MISS
alt-svc clear
strict-transport-security max-age=31536000
server-timing a8c-cdn, dc;desc=cdg, cache;desc=MISS;dur=754.0

Meta Tags

title="Blog Ini TRIYANI'S WEBLOG"
charset="UTF-8"
name="viewport" content="width=device-width, initial-scale=1"
name="robots" content="max-image-preview:large"
name="generator" content="WordPress.com"
property="og:type" content="article"
property="og:title" content="Blog Ini"
property="og:url" content="htt????/triyani.wordpress.com/about/"
property="og:description" content="Personal weblog yang berisi tentang artikel dan berita di bidang perpajakan, baik yang ditulis sendiri maupun dari berbagai sumber serta opini pribadi tentang isue-isue terkini di bidang perpajakan…"
property="article:published_time" content="2007-08-23T03:47:26+00:00"
property="article:modified_time" content="2022-08-07T13:58:12+00:00"
property="og:site_name" content="TRIYANI'S WEBLOG"
property="og:image" content="htt????/s0.wp.com/i/blank.jpg?m=1383295312i"
property="og:image:width" content="200"
property="og:image:height" content="200"
property="og:image:alt" content=""
property="og:locale" content="id_ID"
property="fb:app_id" content="249643311490"
property="article:publisher" content="htt????/www.facebook.com/WordPresscom"
name="twitter:creator" content="@triyani08"
name="twitter:site" content="@triyani08"
name="twitter:text:title" content="Blog Ini"
name="twitter:card" content="summary"
name="description" content="Personal weblog yang berisi tentang artikel dan berita di bidang perpajakan, baik yang ditulis sendiri maupun dari berbagai sumber serta opini pribadi tentang isue-isue terkini di bidang perpajakan. Penafsiran suatu ketentuan perpajakan dalam artikel tersebut sepenuhnya merupakan pendapat pribadi sesuai dengan saat ditulisnya artikel tersebut serta tidak dapat diasosiasikan dengan pihak lain. Resiko yang mungkin…"
id="bilmur" property="bilmur:data" content="" data-provider="wordpress.com" data-service="simple" data-site-tz="Etc/GMT-7" data-custom-props='{"logged_in":"0","wptheme":"pub\/penscratch-2","wptheme_is_block":"0"}'

Load Info

page size538633
load time (s)1.151282
redirect count1
speed download82186
server IP 192.0.78.13
* all occurrences of the string "http://" have been changed to "htt???/"