If you are not sure if the website you would like to visit is secure, you can verify it here. Enter the website address of the page and see parts of its content and the thumbnail images on this site. None (if any) dangerous scripts on the referenced page will be executed. Additionally, if the selected site contains subpages, you can verify it (review) in batches containing 5 pages.
favicon.ico: noerdblog.wordpress.com/2020/09/11/tahapan-usulan-permohonan-kemitraan-kehutanan-di-wilayah-kesatuan-pengelolaan-hutan - Tahapan Usulan Permohonan Kemi.

site address: noerdblog.wordpress.com/2020/09/11/tahapan-usulan-permohonan-kemitraan-kehutanan-di-wilayah-kesatuan-pengelolaan-hutan/ redirected to: noerdblog.wordpress.com/2020/09/11/tahapan-usulan-permohonan-kemitraan-kehutanan-di-wilayah-kesatuan-pengelolaan-hutan

site title: Tahapan Usulan Permohonan Kemitraan Kehutanan di Wilayah KPH Noerd

Our opinion (on Saturday 27 June 2026 1:26:24 UTC):

GREEN status (no comments) - no comments
After content analysis of this website we propose the following hashtags:



Meta tags:
description=Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) adalah wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. Tugas dan fungsi Organisasi KPH  sbb: (1) Melaksanakan pengelolaan hutan, meliputi: Tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan; Pemanfaatan hutan; Penggunaan kawasan hutan; Rehabilitasi hutan dan reklamasi; dan Perlindungan hutan serta konservasi alam; (2) Menjabarkan…;

Headings (most frequently used words):

tahapan, usulan, permohonan, kemitraan, kehutanan, di, wilayah, kph, navigasi, pos, satu, respons, untuk, terkini, terpopuler, video, bagikan, ke, terkait, komentar, batalkan, balasan,

Text of the page (most frequently used words):
dan (60), kph (37), hutan (31), yang (27), kehutanan (23), #kemitraan (20), dengan (19), mitra (19), kegiatan (17), dari (16), areal (16), dalam (14), untuk (13), kepala (13), pada (12), masyarakat (12), oleh (12), dilakukan (11), kesepakatan (11), kerja (11), hasil (11), ini (10), pemanfaatan (10), pengelolaan (10), sesuai (10), wilayah (9), tahap (9), sama (9), rencana (9), kawasan (8), membuka (8), antara (8), dapat (8), calon (8), bersama (8), lain (7), usulan (7), perhutanan (7), sosial (7), jendela (7), baru (7), nkk (7), tahun (7), pihak (7), setempat (7), penyusunan (7), keluarga (7), lahan (7), lingkungan (7), atau (6), tahapan (6), permohonan (6), bagikan (6), melakukan (6), kepada (6), secara (6), setiap (6), dibuat (6), per (6), kelompok (6), melaksanakan (6), komentar (5), sulawesi (5), tengah (5), pskl (5), terhadap (5), merupakan (5), naskah (5), desa (5), sanksi (5), pembagian (5), disepakati (5), jangka (5), waktu (5), hak (5), para (5), meliputi (5), tata (5), pengembangan (5), kelembagaan (5), kondisi (5), luas (5), bagi (5), mendapat (5), fasilitasi (5), peraturan (5), situs (4), memuat (4), pos (4), noerd (4), merubah (4), menjadi (4), uraian (4), sekitar (4), pelaporan (4), dirjen (4), setelah (4), pelaksanaan (4), direktur (4), evaluasi (4), akan (4), berdasarkan (4), kewajiban (4), lokasi (4), sedangkan (4), beberapa (4), pemeriksaan (4), bahwa (4), memiliki (4), surat (4), fungsi (4), lapangan (4), mengenai (4), hidup (4), nomor (4), 2016 (4), wordpress (3), com (3), kelola (3), langganan (3), berlangganan (3), penyulingan (3), nilam (3), daun (3), uang (3), provinsi (3), kerjasama (3), penggunaan (3), 2020 (3), monitoring (3), penandatanganan (3), pembiayaan (3), identitas (3), umum (3), usaha (3), keterangan (3), tertulis (3), garapan (3), atas (3), tidak (3), pemetaan (3), kemudian (3), menteri (3), sumber (3), besaran (3), keadilan (3), tujuan (3), web (2), nama (2), anda (2), tanaman (2), implementasi (2), bisbul (2), ebony (2), mentega (2), kebijakan (2), menggunakan (2), satu (2), kesatuan (2), cetak (2), download (2), pdf (2), telegram (2), facebook (2), whatsapp (2), penyiapan (2), tembusan (2), gubernur (2), sebagai (2), bahan (2), dinas (2), membidangi (2), camat (2), prosedur (2), sebagaimana (2), jenis (2), bentuk (2), berupa (2), perselisihan (2), langkah (2), prinsip (2), biaya (2), pendek (2), target (2), pelaksana (2), panjang (2), ekonomi (2), peran (2), letak (2), peta (2), partisipatif (2), bermitra (2), kth (2), jumlah (2), hal (2), ktp (2), tempat (2), deskripsi (2), pokok (2), potensi (2), peruntukannya (2), kelengkapan (2), art (2), harus (2), identifikasi (2), sosialisasi (2), pembentukan (2), perencanaan (2), juga (2), pemberdayaan (2), keberlanjutan (2), alam (2), sekurang (2), kurangnya (2), bimbingan (2), teknis (2), melindungi (2), membayar (2), pnbp (2), perlindungan (2), perusakan (2), berada (2), konflik (2), diterapkan (2), luasan (2), diatur (2), paling (2), hektar (2), menlhk (2), setjen (2), kum (2), jenderal (2), set (2), psl (2), serta (2), rakyat (2), adalah (2), melalui (2), tentang (2), wilayahnya (2), mulai, rancang, seperti, surel, tulis, ciutkan, bilah, lihat, pembaca, laporkan, isi, salin, shortlink, masuk, daftar, privasi, sudah, punya, akun, login, sekarang, daftarkan, saya, bergabung, 110, pelanggan, buat, blog, ketikkan, email, video, obat, lindung, gawalise, menyusuri, teluk, tomini, terpopuler, apa, kata, dunia, pencerahan, panti, selayang, pandang, toili, baturube, mengenal, pohon, kayu, putih, pembangunan, non, arah, rpjmn, 2024, terkini, akismet, mengurangi, spam, pelajari, bagaimana, data, diproses, batalkan, balasan, ping, balik, kangnur, org, respons, berikutnya, sebelumnya, navigasi, kaitkata, terkait, suka, berbagi, linkedin, linkedln, demikian, semoga, tulisan, bermanfaat, kadis, bpskl, berjalan, maka, dilaporkan, manual, elektronik, dilaksanakan, online, daring, kedelapan, diketahui, memahami, substansi, dituangkan, ketujuh, pelanggaran, memberikan, denda, ganti, rugi, diputusnya, penyelesaian, ditempuh, apabila, terjadi, mediator, difasilitasi, pokja, pps, pemerintah, pemda, musyawarah, mufakat, ditentukan, proporsional, ditinjau, dasar, pembinaan, obyek, hhbk, petanya, administrasi, informasi, batas, digital, cetakan, ketua, latar, belakang, bidang, tingkat, ketergantungan, melibatkan, lembaga, dipilih, diimuat, bawah, askah, keenam, syarat, memastikan, tinggal, kades, lintas, mata, pencaharian, bergantung, mempunyai, padat, karya, berkelanjutan, pernyataan, materai, menyatakan, bukan, milik, memperjualbelikan, memperluas, menyampaikan, perintah, nik, tingggal, kelima, persyaratan, disampaikan, berkas, dilengkapi, draft, keempat, pengajuan, dibicarakan, dibebankan, memperhatikan, aspek, akuntabilitas, proporsi, prosentase, kisaran, pendapatan, bersih, dikurangi, produksi, psdh, dll, jasa, wisata, didasarkan, penjualan, karcis, diperoleh, pad, disetor, kas, daerah, pembuatan, disusun, terdiri, ketiga, keuntungan, setimpal, mentaati, menjaga, disosialisasikan, perundang, undangan, gangguan, kedua, mengetahui, status, fisik, berpotensi, bertahap, dibatasi, penghidupan, pertama, berikut, dirangkum, pengalaman, penulis, memfasilitasi, salah, skema, yaitu, kemasyarakatan, adat, menyelesaikan, permasalahan, tenurial, rangka, kesejahteraan, pelestarian, kepastian, hukum, bertanggung, gugat, wajib, ketentuan, teknisnya, pedoman, tugas, organisasi, sbb, rehabilitasi, reklamasi, konservasi, menjabarkan, diimplementasikan, pemantauan, penilaian, peluang, investasi, guna, mendukung, tercapainya, dikelola, efisien, lestari, posted, agribisnis, noer, desember, september, arsip, beranda, menu, berbuat, tapak, lanjut, konten,


Text of the page (random words):
tahapan usulan permohonan kemitraan kehutanan di wilayah kph noerd lanjut ke konten berbuat dari tapak noerd menu beranda arsip tahapan usulan permohonan kemitraan kehutanan di wilayah kph 11 september 2020 29 desember 2020 oleh noer posted in agribisnis kehutanan kesatuan pengelolaan hutan kph adalah wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya yang dapat dikelola secara efisien dan lestari tugas dan fungsi organisasi kph sbb 1 melaksanakan pengelolaan hutan meliputi tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan pemanfaatan hutan penggunaan kawasan hutan rehabilitasi hutan dan reklamasi dan perlindungan hutan serta konservasi alam 2 menjabarkan kebijakan kehutanan untuk diimplementasikan 3 melaksanakan kegiatan pengelolaan hutan di wilayahnya 4 melaksanakan pemantauan dan penilaian atas pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan di wilayahnya 5 membuka peluang investasi guna mendukung tercapainya tujuan pengelolaan hutan dalam melakukan pengelolaan hutan berdasarkan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor p 83 menlhk setjen kum 1 10 2016 tentang perhutanan sosial kph wajib melaksanakan pemberdayaan masyarakat setempat melalui kemitraan kehutanan dengan ketentuan teknisnya diatur dalam peraturan direktur jenderal perhutanan sosial dan kelola lingkungan nomor p 18 pskl set psl 0 12 2016 tentang pedoman penyusunan naskah kesepakatan kerja sama kemitraan kehutanan kk merupakan salah satu dari 5 skema perhutanan sosial yaitu hutan desa hutan kemasyarakatan hutan tanaman rakyat hutan rakyat dan hutan adat kk di wilayah kph adalah kerja sama antara masyarakat setempat dengan kph dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat yang berada di sekitar kawasan hutan dalam rangka kesejahteraan masyarakat dan pelestarian fungsi hutan melalui prinsip keadilan keberlanjutan kepastian hukum partisipatif dan bertanggung gugat berikut uraian tahapan dalam melakukan penyiapan kk antara kph dengan masyarakat sekitar yang dirangkum dari peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor p 83 menlhk setjen kum 1 10 2016 dan peraturan direktur jenderal perhutanan sosial dan kelola lingkungan nomor p 18 pskl set psl 0 12 2016 serta pengalaman penulis dalam memfasilitasi kegiatan perhutanan sosial tahap pertama identifikasi dan pemetaan calon areal kemitraan kehutanan kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui letak dan luas status kawasan kondisi fisik kawasan penggunaan lahan dalam kawasan kondisi umum desa sekitar areal kemitraan kehutanan harus berada pada areal konflik dan yang berpotensi konflik pada areal ini diterapkan dengan luasan untuk setiap kepala keluarga diatur sesuai dengan kondisi lapangan dan secara bertahap luasan dibatasi paling luas 2 hektar untuk setiap kepala keluarga areal kk juga dapat dilakukan pada areal yang memiliki potensi dan menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat pada areal ini diterapkan dengan paling luas 2 hektar untuk setiap kepala keluarga tahap kedua sosialisasi kepada masyarakat setempat calon mitra beberapa hal yang disosialisasikan antara lain mengenai tujuan kemitraan kehutanan hak dan kewajiban para pihak monitoring pelaporan dan evaluasi dalam melakukan kk kph memiliki hak 1 melaksanakan kegiatan pengelolaan hutan sesuai dengan peraturan perundang undangan 2 mendapat perlindungan dari perusakan lingkungan hidup dan hutan 3 mendapat pembagian hasil dari kegiatan kk sesuai kesepakatan kerja sama kemudian kewajiban kph antara lain 1 melaksanakan bimbingan teknis kepada mitra 2 melindungi mitra dari gangguan perusakan lingkungan hidup dan kehutanan dan 3 membayar pnbp bersama mitra sedangkan mitra memiliki hak 1 mendapat bimbingan teknis dari kph dan 2 mendapat keuntungan yang setimpal dari hasil kegiatan kk sesuai kesepakatan kerja sama kemudian kewajiban mitra antara lain 1 mentaati naskah kesepakatan kerja sama 2 menjaga dan melindungi areal kemitraan bersama kph dan 3 membayar pnbp bersama kph tahap ketiga fasilitasi pembentukan kelembagaan kelompok calon mitra pada tahap ini beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain fasilitasi penyusunan ad art fasilitasi penyusunan rencana pemanfaatan lahan dan fasilitasi pembuatan peta areal rencana kegiatan merupakan perencanaan terhadap pemanfaatan lahan dan pemetaan areal kemitraan yang disusun oleh kelembagaan kelompok mitra terdiri dari 1 rencana jangka pendek 1 tahun sekurang kurangnya memuat mengenai nama kegiatan dan target lokasi tata waktu pembiayaan dan pelaksana 2 rencana jangka panjang 10 tahun sekurang kurangnya memuat mengenai pengembangan kelembagaan pengembangan ekonomi tata waktu dan peran para pihak dalam fasilitasi penyusunan perencanaan juga dibicarakan mengenai sumber pembiayaan kegiatan kemitraan kehutanan dibebankan kepada mitra atau sesuai dengan kesepakatan bersama sedangkan besaran pembagian hasil usaha kemitraan kehutanan kepada kph dan masyarakat mitra sesuai kesepakatan dengan memperhatikan aspek keadilan pemberdayaan masyarakat keberlanjutan dan akuntabilitas proporsi dapat dilakukan dengan prosentase pada kisaran 5 30 bagi kph dan 70 95 bagi mitra besaran pembagian hasil pada pemanfaatan kawasan atau pemanfaatan hasil hutan berdasarkan pendapatan bersih setelah dikurangi biaya produksi psdh dll sedangkan pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam besaran bagi hasil dapat didasarkan berdasarkan atas hasil penjualan karcis pembagian hasil yang diperoleh kph merupakan sumber pad provinsi yang disetor ke kas daerah tahap keempat pengajuan permohonan usulan kemitraan kehutanan permohonan usulan disampaikan dari kph ke menteri dengan tembusan dirjen pskl dan gubernur beberapa berkas yang harus dilengkapi antara lain hasil identifikasi lapangan ba sosialisasi ba pembentukan kth dan draft nkk tahap kelima pemeriksaan lapangan kelengkapan persyaratan calon mitra setelah kph menyampaikan usulan kemitraan kemudian mendapat perintah dari dirjen pskl untuk melakukan pemeriksaan lapangan pemeriksaan oleh kph dilakukan terhadap jumlah kepala keluarga yang akan bermitra ktp nik surat keterangan tempat tingggal luas lahan garapan per kepala keluarga pemeriksaan terhadap syarat mitra dilakukan untuk memastikan bahwa mitra 1 memiliki identitas berupa ktp surat keterangan tempat tinggal dari kades setempat atau surat keterangan dari camat bagi masyarakat dari lintas desa dibuat per kepala keluarga 2 deskripsi tertulis bahwa mata pencaharian pokok bergantung pada lahan garapan di areal kerja kph dibuat per kelompok 3 deskripsi tertulis bahwa lahan garapan mempunyai potensi untuk pengembangan usaha padat karya secara berkelanjutan dibuat per kelompok 4 surat pernyataan tertulis di atas materai menyatakan bahwa areal kk merupakan kawasan hutan dan bukan hak milik tidak akan merubah fungsi hutan sesuai peruntukannya tidak akan memperjualbelikan areal kk dan tidak memperluas areal kk sesuai nkk dibuat per kepala keluarga 5 kelengkapan kelembagaan kelompok meliputi ad art rencana pemanfaatan lahan dan pemetaan areal kemitraan dibuat per kelompok tahap keenam penyusunan n askah kesepakatan kerja sama nkk penyusunan nkk dilakukan oleh kph dengan calon mitra kegiatan ini melibatkan lembaga desa dan pihak lain yang dipilih dan disepakati oleh calon mitra beberapa hal yang diimuat dalam nkk sebagaimana uraian di bawah latar belakang kondisi umum kph meliputi bidang usaha dan luas areal kerja kondisi umum masyarakat setempat mitra meliputi jumlah kk dan tingkat ketergantungan terhadap hutan identitas para pihak yang bermitra identitas kepala kph dan ketua kth lokasi kegiatan dan petanya letak administrasi informasi batas wilayah kph dan lokasi kk peta dibuat secara partisipatif dalam bentuk digital dan cetakan rencana kegiatan kemitraan rencana jangka pendek 1 tahun meliputi kegiatan dan target lokasi tata waktu pembiayaan dan pelaksana sedangkan rencana jangka panjang 10 tahun pengembangan kelembagaan pengembangan ekonomi tata waktu dan peran para pihak obyek kegiatan pemanfaatan hhbk jenis biaya kegiatan disepakati bersama hak dan kewajiban para pihak disepakati bersama jangka waktu kemitraan disepakati bersama dapat ditinjau berdasarkan hasil monitoring oleh kph setiap tahun dilakukan evaluasi setiap 5 tahun sebagai dasar pembinaan dirjen pembagian hasil sesuai kesepakatan ditentukan secara proporsional dan disepakati bersama penyelesaian perselisihan uraian langkah langkah yang akan ditempuh apabila dalam pelaksanaan kk terjadi perselisihan menggunakan mediator dan dapat difasilitasi oleh pokja pps pemerintah atau pemda dengan prinsip musyawarah mufakat sanksi pelanggaran jenis sanksi pihak yang memberikan sanksi prosedur pelaksanaan sanksi bentuk sanksi dapat berupa denda ganti rugi diputusnya kerjasama tahap ketujuh penandatanganan naskah kesepakatan kerja sama penandatanganan dilakukan oleh kph dengan calon mitra diketahui oleh kepala desa camat penandatanganan dilakukan setelah calon mitra memahami substansi dan prosedur kk sebagaimana dituangkan dalam naskah kesepakatan kerja sama tahap kedelapan pelaporan naskah kesepakatan kerja sama pelaporan dilakukan oleh kph kepada dirjen pskl tembusan gubernur kadis kehutanan dan kepala bpskl setelah kemitraan kehutanan berjalan maka kph melakukan monitoring terhadap pelaksanaan nkk sebagai bahan untuk dilaporkan kepada kepala dinas kehutanan dan direktur yang membidangi kk secara manual atau elektronik online daring pelaporan nkk oleh kepala kph merupakan bahan evaluasi setiap 5 tahun evaluasi dilaksanakan oleh kepala dinas kehutanan dan direktur yang membidangi kk demikian uraian tahapan dalam melakukan penyiapan kk antara kph dengan masyarakat sekitar semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagikan ke bagikan ke whatsapp membuka di jendela yang baru whatsapp bagikan pada facebook membuka di jendela yang baru facebook bagikan ke x membuka di jendela yang baru x bagikan ke telegram membuka di jendela yang baru telegram bagikan ke linkedln membuka di jendela yang baru linkedin berbagi di download pdf membuka di jendela yang baru download pdf cetak membuka di jendela yang baru cetak suka memuat terkait dengan kaitkata kehutanan kemitraan kesatuan pengelolaan hutan kph perhutanan sosial ps navigasi pos pos sebelumnya implementasi kerjasama pemanfaatan hutan pada wilayah kph di sulawesi tengah pos berikutnya bisbul si ebony mentega satu respons untuk tahapan usulan permohonan kemitraan kehutanan di wilayah kph ping balik penyulingan nilam merubah daun menjadi uang kangnur org komentar batalkan balasan δ situs ini menggunakan akismet untuk mengurangi spam pelajari bagaimana data komentar anda diproses terkini arah kebijakan perhutanan sosial di dalam rpjmn 2020 2024 penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan non kehutanan penyulingan nilam merubah daun menjadi uang mengenal pohon kayu putih selayang pandang kph toili baturube provinsi sulawesi tengah pencerahan dari panti apa kata dunia bisbul si ebony mentega tahapan usulan permohonan kemitraan kehutanan di wilayah kph implementasi kerjasama pemanfaatan hutan pada wilayah kph di sulawesi tengah terpopuler menyusuri teluk tomini kph di provinsi sulawesi tengah penyulingan nilam merubah daun menjadi uang tanaman obat dari hutan lindung gawalise sulawesi tengah video ketikkan email anda berlangganan buat situs web atau blog di wordpress com komentar berlangganan langganan noerd bergabung dengan 110 pelanggan lain daftarkan saya sudah punya akun wordpress com login sekarang privasi noerd berlangganan langganan daftar masuk salin shortlink laporkan isi ini lihat pos di pembaca kelola langganan ciutkan bilah ini memuat komentar tulis komentar surel nama situs web d rancang situs seperti ini dengan wordpress com mulai
Thumbnail images (randomly selected): * Images may be subject to copyright.GREEN status (no comments)

Verified site has: 32 subpage(s). Do you want to verify them? Verify pages:

1-5 6-10 11-15 16-20 21-25 26-30 31-32


The site also has references to the 2 subdomain(s)

  wordpress.com  Verify   subscribe.wordpress.com  Verify


The site also has 3 references to external domain(s).

 kangnur.org  Verify  akismet.com  Verify  wp.me  Verify


The site also has 1 references to other resources (not html/xhtml )

 noerdblog.wordpress.com/wp-content/upl___.jpg  Verify


Top 50 hastags from of all verified websites.

Supplementary Information (add-on for SEO geeks)*- See more on header.verify-www.com

Header

HTTP/1.1 301 Moved Permanently
Server nginx
Date Sat, 27 Jun 2026 01:26:23 GMT
Content-Type text/html
Content-Length 162
Connection close
Location htt????/noerdblog.wordpress.com/2020/09/11/tahapan-usulan-permohonan-kemitraan-kehutanan-di-wilayah-kesatuan-pengelolaan-hutan/
Alt-Svc clear
Server-Timing a8c-cdn, dc;desc=ams, cache;desc=BYPASS;dur=0.0
HTTP/2 200
server nginx
date Sat, 27 Jun 2026 01:26:24 GMT
content-type text/html; charset=UTF-8
vary Accept-Encoding
x-hacker Want root? Visit join.a8c.com/hacker and mention this header.
host-header WordPress.com
link <htt????/public-api.wordpress.com/wp-json/?rest_route=/sites/noerdblog.wordpress.com>; rel= htt????/api.w.org/
x-pingback htt????/noerdblog.wordpress.com/xmlrpc.php
link <htt????/wp.me/p1NMmP-Rg>; rel=shortlink
vary accept, content-type, cookie
content-encoding gzip
x-ac 28.cdg _dca MISS
alt-svc clear
strict-transport-security max-age=31536000
server-timing a8c-cdn, dc;desc=cdg, cache;desc=MISS;dur=705.0

Meta Tags

title="Tahapan Usulan Permohonan Kemitraan Kehutanan di Wilayah KPH Noerd"
charset="UTF-8"
name="viewport" content="width=device-width, initial-scale=1"
name="robots" content="max-image-preview:large"
name="google-site-verification" content="_9HoOd8dtUSiM9CKcS0OK-miApgr8grVGQ9nDMbzjc8"
name="msvalidate.01" content="54631A7B9BDF29280B267A2AF80253C6"
name="p:domain_verify" content="9c3dfff8e61f94b69a4e58acdf9a7176"
name="yandex-verification" content="b7c91559f2f77a9b"
name="generator" content="WordPress.com"
property="og:type" content="article"
property="og:title" content="Tahapan Usulan Permohonan Kemitraan Kehutanan di Wilayah KPH"
property="og:url" content="htt????/noerdblog.wordpress.com/2020/09/11/tahapan-usulan-permohonan-kemitraan-kehutanan-di-wilayah-kesatuan-pengelolaan-hutan/"
property="og:description" content="Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) adalah wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. Tugas dan fungsi Organisasi KPH  sbb: (1) Me…"
property="article:published_time" content="2020-09-10T16:23:34+00:00"
property="article:modified_time" content="2020-12-29T00:08:14+00:00"
property="og:site_name" content="Noerd"
property="og:image" content="htt????/noerdblog.wordpress.com/wp-content/uploads/2013/12/picture1c-e1602118751591.jpg"
property="og:image:width" content="720"
property="og:image:height" content="491"
property="og:image:alt" content=""
property="og:locale" content="id_ID"
property="fb:app_id" content="249643311490"
property="article:publisher" content="htt????/www.facebook.com/WordPresscom"
name="twitter:creator" content="@nurudln"
name="twitter:site" content="@nurudln"
name="twitter:text:title" content="Tahapan Usulan Permohonan Kemitraan Kehutanan di Wilayah KPH"
name="twitter:image" content="htt????/noerdblog.wordpress.com/wp-content/uploads/2013/12/picture1c-e1602118751591.jpg?w=640"
name="twitter:card" content="summary_large_image"
name="description" content="Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) adalah wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. Tugas dan fungsi Organisasi KPH  sbb: (1) Melaksanakan pengelolaan hutan, meliputi: Tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan; Pemanfaatan hutan; Penggunaan kawasan hutan; Rehabilitasi hutan dan reklamasi; dan Perlindungan hutan serta konservasi alam; (2) Menjabarkan…"
name="msapplication-TileImage" content="htt????/noerdblog.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/11/sna.png?w=83"
id="bilmur" property="bilmur:data" content="" data-provider="wordpress.com" data-service="simple" data-site-tz="Asia/Singapore" data-custom-props='{"enq_wp-polyfill":"1","logged_in":"0","wptheme":"pub\/karuna","wptheme_is_block":"0"}'

Load Info

page size82052
load time (s)0.788701
redirect count1
speed download104126
server IP 192.0.78.13
* all occurrences of the string "http://" have been changed to "htt???/"